Polisi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Cilegon

Kamis, 20 Juni 2024 – 21:52 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Cilegon - JPNN.com Banten
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers tentang kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi, Kamis (20/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten membongkar kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kota Cilegon.

Pengungkapan bermula dari terjadinya kelangkaan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di pasaran.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pelaku mengoplos gas elpiji tiga kilogram ke tabung ukuran 12 hingga 50 kg.

"Pemindahannya dengan cara menyuntikkan dari tabung gas bersubsidi menjadi non-subsidi menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi," ucap Kombes Didik kepada JPNN Banten, Kamis (20/6).

Kombes Didik membeberkan untuk gas 12 kilogram membutuhkan empat tabung elpiji ukuran tiga kg.

"Sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 gas elpiji ukuran kilogram," tutur dia.

Kombes Didik menerangkan akibat dari aksi pengoplosan itu, dua orang aktor dalam kejahatan tersebut ditangkap.

"Ada dua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial AS (33) berperan sebagai pemilik kegiatan, kemudian AI (38) operator penyuntik," beber dia.

Polisi tangkap dua pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di Kota Cilegon.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News