Pemprov Banten Raup Rp 237 Miliar dari Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan

Kontribusi terbesar tercatat berasal dari wilayah Samsat Ciputat dengan total penerimaan mencapai Rp 33,09 miliar, diikuti oleh Cikokol sebesar Rp 32,81 miliar dan Kelapa Dua sebesar Rp 34,74 miliar.
Modus realisasi terbagi berdasarkan jenis kendaraan dan tahun jatuh tempo. Untuk PKB, kendaraan roda empat menyumbang Rp 122,12 miliar dan roda dua Rp 35,10 miliar. Sedangkan BBNKB roda empat tercatat Rp 53,61 miliar dan roda dua Rp 26,74 miliar.
Secara total, realisasi per 29 April 2025 ini menunjukkan progres signifikan dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa angka penerimaan ini belum termasuk data rekonsiliasi penerimaan e-Samsat pada tanggal 29 April 2025. (antara/jpnn)
Bapenda Provinsi Banten mencatat realisasi penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan mencapai Rp 237,59 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News