Rutan-Pemkab Serang Bakal Latih Keahlian Napi

banten.jpnn.com, SERANG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Kerja sama dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Rabu (7/5).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama tentang pelatihan keahlian kepada narapidana (napi).
Menurutnya, warga binaan mesti memiliki keahlian setelah selesai menjalani masa pidananya di Rutan Kelas IIB Serang.
"Perlu diketahui, masyarakat Kabupaten Serang juga ada yang menjadi warga binaan di sana," ucap Ratu Tatu kepada JPNN Banten.
"Jadi, kami berharap setelah mereka selesai menjalani pembinaan bisa kembali ke masyarakat dengan dibekali keahlian," sambungnya.
Ratu Tatu menginginkan program yang dikerjasamakan dengan Rutan Kelas IIB Serang bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar menambahkan warga binaan akan diberikan pemberdayaan sesuai dengan minat atau keahliannya masing-masing.
Kolaborasi nyata antara pihak Rutan dengan Pemkab Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News