Natal 2024, 265 Napi Lapas dan Rutan di Banten Dapat Remisi

Kamis, 26 Desember 2024 – 11:20 WIB
Natal 2024, 265 Napi Lapas dan Rutan di Banten Dapat Remisi - JPNN.com Banten
Sebanyak 265 napi lapas dan rutan di Banten mendapat remisi khusus Natal. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kemenkumham Banten memberikan remisi khusus Hari Raya Natal 2024 bagi 265 warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang mengatakan 263 warga binaan pemasyarakatan menerima RK I atau pengurangan sebagian.

"RK I artinya setelah mendapat remisi Natal, mereka masih harus menjalankan sisa pidana," kata Jalu dalam keterangannya di Serang, Rabu.

Sementara dua lainnya menerima RK II artinya warga binaan pemasyarakatan tersebut setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada Hari Raya Natal, jika tidak ada subsider yang masih dijalani.

"Dengan rincian, dua warga binaan lapas berasal dari Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon," kata Jalu.

Jalu menyebut warga binaan pemasyarakatan terbanyak mendapat remisi Natal berasal dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 64 orang, disusul Lapas Kelas I Tangerang 53 orang, dan Lapas Kelas IIA Cilegon sejumlah 39 orang.

Jalu mengatakan pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman dan terus aktif mengikuti kegiatan pembinaan," tuturnya. (antara/jpnn)

Kemenkumham Banten memberikan remisi khusus Hari Raya Natal 2024 bagi 265 warga binaan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia