Preman dan Ormas Jangan Coba-Coba Ganggu Investasi di Tangerang

banten.jpnn.com, TANGERANG - Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menegaskan pihaknya akan menindak tegas terhadap aksi premanisme oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang dapat menghambat iklim investasi.
Dia memastikan kesiapan dalam menjaga dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas.
"Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perilaku premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," katanya, Kamis.
Dia mengatakan pemastian keamanan dari tindakan premanisme itu melalui operasi pemberantasan yang dilakukan oleh jajaran polsek sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran polda dan polres di Indonesia.
"Operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta tindakan preemtif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta menyeluruh dalam memberantas jaringan pelaku tersebut," ujarnya.
Kompol Arief mengungkapkan dalam operasi ini jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.
"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," tuturnya.
Dalam hal ini Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan 85 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Tangerang.
Polresta Tangerang akan menindak tegas aksi premanisme oleh oknum ormas yang menghambat iklim investasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News