Obat Berbahaya Dijual Bebas di Tangerang

Kamis, 18 Agustus 2022 – 15:01 WIB
Obat Berbahaya Dijual Bebas di Tangerang - JPNN.com Banten
Petugas Dinas Kesehatan mengecek obat-obatan yang dijual di toko obat di wilayah Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi)

banten.jpnn.com, TANGERANG - Belasan ribu butir obat keras dan psikotropika yang dijual bebas diamankan petugas gabungan dalam kegiatan pengawasan di 17 wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Tim gabungan menyita total 17.154 butir obat dalam Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obatan Terlarang (Gebyar Gempita) di 17 kecamatan.

Obat yang disita meliputi 304 butir psikotropika, 6.712 butir Tramadol, dan 10.138 butir Trihexyphenidyl/Hexymer.

"Diperkirakan nilai ekonomi dari obat tersebut berkisar Rp 50 juta," kata Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati, Kamis.

Selain melakukan penyitaan obat, Desi mengatakan tim gabungan menyegel 20 toko obat yang tidak memiliki izin operasi.

"Kami akan rutin melakukan pengawasan, sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," kata dia.

Dia juga mengingatkan warga agar berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat.

Obat keras, yang kemasannya dicantumi tanda berupa lingkaran merah dengan huruf K di dalamnya, hanya boleh dibeli dengan resep dokter. (antara/jpnn)

Penjualan obat berbahaya di Tangerang baru ketahuan sekarang. Kok, bisa?

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News