Guru Honorer Lulus PG Akan Diangkat PPPK Tanpa Tes, Ada juga Kabar Buruknya
banten.jpnn.com, SERANG - Guru honorer lulus passing grade (PG) di Banten akan diangkat secara otomatis menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa melalui tes.
Hal itu didapat setelah pertemuan antara Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar beberapa hari yang lalu.
"Kami sudah bertemu dengan pak gubernur. Keputusannya untuk guru lulus PG akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes," ucap Korwil FGHNLPGSI Banten Kartika Saraswati kepada JPNN Banten, Jumat (26/8).
Kartika menambahkan pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Dia menegaskan tidak dilakukan secara serentak karena kuota yang disediakan tidak berbanding lurus dengan guru honorer lulus PG.
"Guru lulus PG hanya diberikan kuota 500 orang, sedangkan yang tercatat ada 2.895. Kami tidak tahu akan dikemanakan sisanya," ujar dia.
Baca Juga:
Walaupun pengangkatan PPPK tanpa tes, tetapi, guru lulus PG harus memenuhi beberapa syarat.
"Parameter untuk 500 formasi itu nanti dinilai dari umur, bidang keilmuan dan beberapa lainnya," kata Kartika.
Guru honorer lulus passing grade akan diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes, tetapi, harus memenuhi syarat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News