Tarif Angkutan Umum di Tangerang Ikut Naik jadi Sebegini

Selasa, 06 September 2022 – 14:21 WIB
Tarif Angkutan Umum di Tangerang Ikut Naik jadi Sebegini - JPNN.com Banten
Petugas dari Kepolisian setempat saat menertibkan sejumlah kendaraan angkutan umum. (Azmi/Antara)

banten.jpnn.com, TANGERANG - Tarif angkutan umum di Kabupaten Tangerang ikut naik sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum sebesar Rp 2.000.

Ketua Organda Kabupaten Tangerang Daeng menyebutkan kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

Selain itu, lanjutnya, pada penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan yang ada di wilayah itu.

"Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp 2.000, Ini hanya angkutan umum, khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," katanya di Tangerang, Selasa.

Adapun tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.000.

Kemudian Adiyasa-Pos Sentul dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.000, dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000.

Sedangkan untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, dari harga Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

Sebagai dampak dari kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum di Kabupaten Tangerang terpaksa ikut naik.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News