BKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG, Jangan Sampai Terlewat

Selasa, 06 September 2022 – 14:30 WIB
BKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG, Jangan Sampai Terlewat - JPNN.com Banten
Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Foto: Ricardo/JPNN.com

Faktanya sampai hari ini masih ada instansi yang belum mengajukan usulan nomor induk PPPK 2021.

Yang bahaya lagi, kata Deputi Suharmen, sudah tidak masuk Dapodik, tidak didaftarkan pula di pendataan non-ASN.

"Kalau sudah begitu, yang merasakan dampaknya guru lulus PG sendiri," ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar guru lulus PG untuk tetap didata. Pendataan sampai 30 September. Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober.

Nah, dalam rentang waktu 1-31 Oktober, seluruh honorer bisa mengecek data-datanya. Apakah masuk pendataan atau tidak. Bisa juga melihat apakah ada honorer bodong.

"Jika tidak masuk pendataan atau melihat ada data bodong, segera laporkan ke Helpdesk BKN," tegasnya.

Selain itu, bagi honorer yang ternyata salah meng-input datanya, tambah Suharmen, masih bisa memperbaiki datanya sampai 31 Oktober. Namun, dia mengingatkan pendataan tenaga non-ASN ini bukan otomatis diangkat menjadi CPNS atau PPPK. (esy/jpnn)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah untuk menyelesaikan proses pendataan honorer.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News