BKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG, Jangan Sampai Terlewat
banten.jpnn.com, TANGSEL - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah untuk menyelesaikan proses pendataan honorer.
Ada dua kelompok yang didata, yaitu honorer K2 dan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN).
"Seluruh tenaga non-ASN harus didata agar bisa menjadi landasan bagi pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer yang ditenggat sampai 28 November 2023," kata Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (6/9).
Baca Juga:
Mengenai status guru lulus passing grade (PG), Suharmen menjelaskan pengangkatan mereka sudah diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dan turunannya di KepmenPAN-RB.
Namun, dia menyarankan agar guru lulus PG yang bekerja di instansi pemerintah (sekolah negeri) tetap didata oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kalau dibilang sudah ada di data pokok pendidikan (Dapodik), ya, enggak apa-apa tetap dimasukkan ke dalam pendataan non-ASN BKN. Malah lebih bagus agar bisa disingkronkan datanya," terangnya.
Dia mengingatkan para guru lulus PG tidak ada ruginya tercatat dalam database BKN. Sebab, harus diingat pemerintah akan mengambil kebijakan penyelesaiannya dari data tersebut.
Selain itu, lanjutnya apakah ada jaminan 193.954 guru lulus PG diusulkan penetapan NIP PPPK oleh instansi sampai rentang waktu 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah untuk menyelesaikan proses pendataan honorer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News