Dishub Banten Sudah Rapat, Kenaikan Tarif Angkutan Umum Tinggal Menunggu Waktu
banten.jpnn.com, CURUG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten menggelar rapat terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berimbas pada tarif angkutan umum kelas ekonomi.
Pembahasan tersebut di Aula Dishub Banten, KP3B, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Turut hadir dalam rapat kenaikan tarif angkutan umum di antaranya Kepala Dishub kabupaten atau kota se-Provinsi Banten, Kepala Cabang Damri Serang Maman Suparman, dan Ketua DPC Organda Kota Serang Saefullah.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan kenaikan BBM bersubsidi telah berdampak pada tarif angkutan umum.
"Kami mengundang Dishub kabupaten atau kota se-Provinsi Banten serta pengusaha angkutan umum untuk membahas penyesuaian tarif angkutan umum," ucap Tri, Selasa (6/9).
Tri Nurtopo menambahkan hasil rapat bersepakat tarif angkutan umum akan ada kenaikan 20 sampai 30 persen.
"Kenaikan tarif maksimal 30 persen itu merupakan kesepakatan awal, kami masih menunggu keputusan dari Jakarta," ujar dia.
Dia mengatakan kesepakatan belum formal masih menunggu adanya keputusan gubernur serta wali kota atau bupati pada masing-masing daerah.
Kenaikan harga BBM berimbas pada penyesuaian tarif angkutan umum. Dishub Banten sudah membahasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News