Geruduk Kantor Gubernur Banten, Buruh Ancam 21 September

Selasa, 13 September 2022 – 19:42 WIB
Geruduk Kantor Gubernur Banten, Buruh Ancam 21 September - JPNN.com Banten
Aksi unjuk rasa buruh di depan kantor gubernur Banten menuntut kenaikan upah, Selasa (13/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, CURUG - Sebanyak 500 buruh yang tergabung dalam Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur Banten jalan raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Massa aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kami juga meminta surat rekomendasi penolakan BBM bersubsidi dari DPRD Banten," ucap Tomo Koordinator Aksi, Selasa (13/9).

Tomo menambahkan pihaknya juga menuntut adanya kenaikan gaji sebesar 13 persen di 2023, serta dalam pemberian upah tidak mengunakan peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kami sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan upah apalagi disusul Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar pria berusia 50 tahun.

"Kenaikan upah 13 persen itu setara dengan nominal Rp 300 ribu," sambungnya.

Tomo menegaskan bila tuntutannya tidak dihiraukan, pihaknya akan menggalakan massa lebih besar serta masif lagi.

Dia juga menjelaskan massa aksi terdiri dari perwakilan beberapa daerah, seperti Kota/Kabupaten Serang, Tangerang Raya, dan Kota Cilegon.

Ratusan buruh melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur Banten menuntut kenaikan upah di 2023.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News