Anggota Banggar DPRD Banten Pengin Upah Honorer Naik: Saya Wakil Rakyat

Jumat, 16 September 2022 – 14:00 WIB
Anggota Banggar DPRD Banten Pengin Upah Honorer Naik: Saya Wakil Rakyat - JPNN.com Banten
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Golkar Muhsinin. Foto: Dokumentasi pribadi

Muhsinin menegaskan dia akan terus menyuarakan kesejahteraan tenaga honorer.

"Ini hak saya menyuarakan aspirasi dari tenaga honorer untuk adanya kenaikan gaji di 2023," kata Muhsinin.

Dia juga mendorong untuk tenaga honorer bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Selain kenaikan gaji, untuk menyejahterakan tenaga non-PNS, pemerintah juga bisa mengakomodasi tenaga honorer menjadi PPPK," jelasnya.

Sebelumnya diberikan pada mulai tahun depan, 17.200 tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Provinsi Banten meminta kenaikan gaji.

Usulan kenaikan gaji tersebut berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nomor 800/803-BKD/2022.

Surat itu ditunjukkan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Gaji yang diminta sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dengan perinciannya sebagai berikut.

Kenaikan gaji tenaga honorer sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) Banten terus diperjuangkan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News