Honorer Nakes BLUD Tidak Masuk Pendataan MenPAN-RB, Diskriminatif

banten.jpnn.com, SERANG - Honorer tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Serang yang digaji melalui dana badan layanan umum daerah (BLUD) tidak masuk dalam pendataan non-PNS yang akan disetorkan ke pemerintah pusat.
Hal tersebut memicu puluhan honorer nakes untuk melakukan audiensi dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja'i, Plt Kepala BKPSDM Surtaman, dan Sekretaris Dinkes Heni Widhani.
Kuasa hukum honorer nakes, Oji Fauzi mengatakan pihaknya bertemu dengan dewan untuk mengadukan nasib tenaga honorer nakes BLUD.
"Klien saya tidak masuk dalam pendataan tenaga honorer yang dilakukan MenPAN-RB," ujar Oji Fauzi, Kamis (15/9).
Oji Fauzi menilai kebijakan MenPAN-RB sangat diskriminatif terhadap honorer nakes BLUD.
"Ini bukti nyata kebijakan yang keluar dari orang-orang yang tidak sehat pikirannya," jelas dia.
Baca Juga:
Dia menjelaskan ada 77 honorer yang meminta pendampingan hukum dari Oji, dibuktikan dengan surat kuasa.
Oji mengeklaim honorer BLUD dapat diangkat menjadi PPPK.
Honorer tenaga kesehatan (nakes) mengadukan nasibnya ke wakil rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News