Banten Targetkan Bebas TBC di 2030, Begini Caranya
banten.jpnn.com, SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersepakat dengan Konsorsium Komunikasi Penabulu-STPI untuk mencegah dan menanggulangi penyakit tuberkulosis atau biasa dikenal TBC.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Banten Rr Sulestiorini mengatakan tuberkulosis merupakan masalah kesehatan dunia, termasuk di Indonesia.
Tercatat, Indonesia sebagai negara penyumbang kasus TBC terbesar setelah India.
"Untuk mencegah kasus tersebut (tuberkulosis, red) kami perlu sama-sama dengan semua pihak termasuk organisasi masyarakat sipil agar memiliki komitmen guna menuntaskan kasus TBC di Banten," ucap Rr Sulestiorini, Selasa (21/6).
Dia menambahkan Konsorsium Komunikasi Penabulu-STPI sudah melakukan koordinasi dengan lintas sektor di kabupaten/kota serta melakukan intervensi.
"Daerah yang menjadi intervensi seperti Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak," tuturnya.
Selain itu, dalam menjalankan program eliminasi tuberkulosis pihaknya fokus pada pelacakan kasus secara agresif melalui intervensi itu pun sejalan dengan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami juga melakukan kegiatan Community Outreach sebagai langkah mencari kasus TBC secara aktif di masyarakat," ujarnya.
Dinkes Provinsi Banten berkomitmen bersama Konsorsium Komunikasi Penabulu-STPI tuntaskan kasus TBC 2030.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News