2 Laporan Sengketa Konsumen di Banten Masuk ke Meja Sidang BPSK
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi (WKP) II Banten menggelar dua sidang pengaduan.
Sidang digelar di Kantor BPSK WKP II beralamat di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Ketua BPSK WKP II Banten Sugiri mengatakan sidang yang digelar berkaitan dengan penyelesaian sengketa konsumen.
Menurut dia, terdapat dua konsumen yang melayangkan aduan berkaitan dengan pembelian barang, dan jasa.
"Jadi, pengaduan pertama dari konsumen yang merasa dirugikan penyedia jasa transportasi di Kota Serang," ucap Sugiri, Selasa (4/2).
"Kemudian, pengadu yang kedua dari konsumen toko material lokasinya juga di Kota Serang," tambah dia.
Sugiri membeberkan persidangan sengketa konsumen terkait jasa transportasi tidak dihadiri pihak teradu.
"Kami sudah melayangkan surat secara patut kepada teradu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya.
BPSK WKP II Banten menggelar dua sidang penyelesaian sengketa konsumen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News