Belum Ada Tersangka di Kasus Pagar Laut Tangerang, LBH Muhammadiyah Bereaksi

Selasa, 11 Februari 2025 – 18:17 WIB
Belum Ada Tersangka di Kasus Pagar Laut Tangerang, LBH Muhammadiyah Bereaksi - JPNN.com Banten
Ketua Riset LBH-AP PP Muhammadiyah Ghufroni. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Koalisi Masyarakat Sipil telah melayangkan pengaduan kepada Mabes Polri terkait dalang pembuatan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Laporan tersebut disampaikan sepuluh lembaga satu di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-Advokasi Publik (AP) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua Riset LBH-AP PP Muhammadiyah Ghufroni mengatakan pihaknya sudah melayangkan pengaduan ke Mabes Polri pada Kamis, 17 Januari 2025.

Menurut Ghufroni, pengaduan tersebut untuk melaporkan tujuh orang yang diindikasikan kuat terlibat dalam kasus pemagaran laut.

"Sejauh ini memang belum ada tersangkanya. Padahal, kami sudah menyampaikan indikasi keterlibatan nama-nama dalam persoalan pagar laut," ucap Ghufroni kepada JPNN Banten, Selasa (11/2).

Maka dengan demikian, pihaknya mendesak agar Mabes Polri segera menetapkan tersangka kasus pagar laut.

"Kami meminta satu minggu ini memberikan kesempatan Mabes Polri untuk menetapkan tersangkanya, siapa saja yang terlibat," ungkapnya.

Ghufroni mengatakan nama yang dilaporkan Ahmad Gozali alias Encun pihak yang mengerjakan proyek pagar laut termasuk juga tanah-tanah.

LBH-AP PP Muhammadiyah memberikan waktu satu minggu kepada Mabes Polri untuk menetapkan tersangka kasus pagar laut.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News