Pemkab Serang Tak Rela Serahkan Semua Aset ke Pemkot, Sejarah 495 Tahun Akan Hilang
banten.jpnn.com, SERANG - Perebutan aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemkot Serang belum menemukan titik terang.
Baru-baru ini kedua belah pihak, Pemkot dan Pemkab Serang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan soal penyerahan aset.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan aset yang belum diserahkan itu tinggal sekian persen lagi.
"Bila semuanya diserahkan, nilai historis yang dimiliki Kabupaten Serang akan hilang," ucap Bahrul Ulum kepada JPNN Banten, Rabu (28/9).
Dia menyontohkan ketika dahulu daerah Banten Lama menjadi bagian Pemkot Serang, maka nilai sejarah pemkab hilang.
"Bila sekarang gedung negara (kantor bupati, red) minta diserahkan, lalu di mana nilai-nilai historis Kabupaten Serang yang telah berdiri selama 495 tahun?" katanya.
"Aset lainnya banyak yang telah diserahkan, sementara untuk pendopo akan kami pertahankan," sambungnya.
Sebelumnya pada Rabu (21/9) Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan hidup bernegara harus bisa mengikuti sesuai aturan yang berlaku.
Perebutan aset antara Pemkab dengan Pemkot Serang belum menemukan titik terang. KPK turun tangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News