DPRD Banten Akan Panggil BKD, BPKAD, dan Dindikbud soal Keluhan Guru Honorer

Kamis, 06 Oktober 2022 – 00:18 WIB
DPRD Banten Akan Panggil BKD, BPKAD, dan Dindikbud soal Keluhan Guru Honorer - JPNN.com Banten
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jajuli Abdillah. Foto: Dokumentasi pribadi

banten.jpnn.com, SERANG - DPRD Banten menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) terkait pemenuhan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Ada 1.671 guru yang sudah dinyatakan lulus PG, tetapi, belum dapat penempatannya atau formasi," ucap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jajuli Abdillah kepada JPNN Banten, Rabu (5/10).

Jajuli menambahkan sementara kuota yang tersedia hanya ada 500 formasi untuk guru lulus PG, tidak sesuai dengan usulan di awal oleh BKD.

"Mereka menyampaikan kepada kami bahwa sebelumnya telah bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang didapat hanya diminta untuk bersabar," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya akan memanggil instansi terkait, seperti BKD, BPKAD, dan Dindikbud Provinsi Banten.

"Rencana pekan depan kami akan memanggil instansi terkait untuk bagaimana memusyawarahkan persoalan yang terjadi," ujarnya.

Pihaknya ingin mengetahui persoalan apa yang terjadi secara jelas dari instansi yang memiliki kewenangan.

"Terkait kepegawaian ada di BKD, kemudian keuangan BPKAD, dan Dindikbud sebagai tempat asal guru yang bertugas di sekolah," kata dia. (mcr34/jpnn)

Guru honorer lulus passing grade mengadukan nasib mereka ke DPRD Banten lantaran belum mendapat formasi di dinas.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News