Warga Lampung Tengah Ditangkap di Serang, Kasusnya Bikin Geram
Senin, 24 Oktober 2022 – 18:52 WIB
"AR, AZ, dan AA diancam hukuman tujuh tahun penjara," jelasnya. (mcr34/jpnn)
Ketiga warga Lampung Tengah bandit yang selama ini diburu polisi Serang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News