Warga Lampung Tengah Ditangkap di Serang, Kasusnya Bikin Geram
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Pencurian motor terjadi di kawasan terminal, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dua orang menjadi korban aksi kawanan bandit.
Setelah mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya menangkap tiga orang pencuri.
Pelaku berinisial AR (27), AZ (28), dan AA (29). Mereka merupakan warga Lampung Tengah.
Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengatakan ketiga pencuri motor ditangkap pada Sabtu dini hari (22/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Dari aksi ketiga pelaku, dua warga Panancangan menjadi korban pencurian," ucap Nugroho pada Minggu (23/10).
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah pisau, dua kunci leter T, satu unit mobil R2 Honda Blade, dan mobil pikap L 300.
Dia menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Ketiga warga Lampung Tengah bandit yang selama ini diburu polisi Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News