Polres Pandeglang Tangkap Pencuri di Alfamart, Lihat Tuh Kakinya
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang meringkus IR, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
IR melakukan pencurian di Alfamart di daerah Kabupaten Pandeglang.
IR tidak sendirian dalam menjalankan aksinya, dia ditemani pelaku berinisial TL yang saat ini sudah mendekam di penjara.
IR dan TL nekat mencuri sejumlah uang di Alfamart dengan nilai Rp 40 juta.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku IR ditangkap pada Senin (2/1) di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Menes.
"IR melakukan aksinya dengan TL yang sekarang sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Serang," ujar AKBP Belny, Selasa (3/12).
AKBP Belny menjelaskan TL sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun.
"Setelah satu tahun masuk dalam DPO baru sekarang TL dapat diamankan," jelas dia.
Melawan saat akan ditangkap, pencuri di Alfamart ditembak petugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News