Miras Masih Marak Beredar di Serang, Nih Buktinya
banten.jpnn.com, CIPOCOK JAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi petugas Satpol PP.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Setda Kota Serang, Jalan KSB, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Ribuan botol miras ringsek tidak berbentuk setelah buldoser melindas minuman yang memabukkan itu.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan miras yang dimusnahkan dikumpulkan dari 2022.
Rencananya pemusnahan dilakukan pada akhir tahun, namun, terkendala dengan beberapa hal.
"Ada 4.627 botol miras yang dimusnahkan hasil operasi Satpol PP. Semestinya akhir 2022 kami musnahkan, karena sesuatu hal baru awal bulan ini kami musnahkan," ucap Syafrudin kepada JPNN Banten, Senin (16/1).
Syafrudin menjelaskan peredaran miras cukup marak bila Satpol PP tidak rutin melakukan operasi atau razia.
"Miras sebenarnya harus tidak ada, kami berharap kepada Satpol PP terus beroperasi dalam rangka membebaskan Kota Serang dari miras," kata dia.
Banyak pedagang minuman keras (miras) di Kota Serang berkamuflase sebagai penjual jamu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News