Usaha Miras di Lebak Marak, Polisi Bergerak
banten.jpnn.com, LEBAK - Jajaran Polres Lebak merazia toko dan warung yang menjual minuman keras (miras).
Dari razia itu, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Razia dilakukan Operasi Pekat I Maung 2022 yang digelar dari 4 Agustus sampai 10 Agustus.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan operasi pekat tidak hanya merazia miras, melainkan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat, seperti premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, dan narkoba.
"Sehubungan juga menjelang HUT ke-76 Indonesia hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lebak," ungkap AKBP Wiwin, Sabtu (6/8).
Dia menambahkan ada ratusan botol miras berbagai merek telah diamankan pada saat razia.
"Botol-botol miras itu didapatkan dari toko dan warung di wilayah Lebak," ujarnya.
AKBP Wiwin menegaskan adanya operasi yang dilakukan personel Polres Lebak semata-mata untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Toko dan warung di Kabupaten Lebak kedapatan menjual minuman keras (miras).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News