Gila, Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati, Korban Dibawa ke Hotel
banten.jpnn.com, SERANG - Pria berinisial MJ (60), pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Serang menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwati sendiri.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan MJ ditangkap pada Selasa (14/2) di rumah istri pertamanya yang beralamat Desa Tenjoayu, Tanara sekitar pukul 11.00 WIB.
"MJ ini merupakan pimpinan ponpes yang sekarang sudah diamankan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," ucap Iptu Dedi kepada JPNN Banten, Selasa (21/2).
Iptu Dedi menjelaskan penangkapan bermula dari laporan lima santriwati yang mengaku menjadi korban pencabulan.
"Para korban mengaku pencabulan yang dilakukan MJ terjadi pada Maret sampai Desember 2022," ujarnya.
Dia membeberkan pelaku melakukan aksi nekatnya di beberapa tempat.
"Korban mengaku dicabuli di ponpes milik pelaku, ada pula yang diinapkan di hotel," ucapnya.
Terbongkarnya kasus pencabulan berawal dari para korban saling bercerita telah digauli oleh gurunya sendiri.
Lima santriwati menjadi korban pencabulan pimpinan ponpes (pondok pesantren).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News