Gila, Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati, Korban Dibawa ke Hotel

Selasa, 21 Februari 2023 – 17:38 WIB
Gila, Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati, Korban Dibawa ke Hotel - JPNN.com Banten
MJ (60) pimpinan pondok pesantren (ponpes) pelaku pencabulan terhadap lima santriwati. Foto: Humas Polres Serang

Ternyata dari obrolan para korban didengar oleh tokoh masyarakat sekitar yang secara kebetulan melintas.

Tokoh masyarakat yang sempat mendengar obrolan tadi langsung memberitahu pihak keluarga korban.

Kemudian pihak keluarga melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Berdasarkan hasil visum dua korban didapati robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul," tuturnya.

Dia menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku semua perbuatannya terhadap santriwati.

"MJ atas perbuatannya dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Lima santriwati menjadi korban pencabulan pimpinan ponpes (pondok pesantren).

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News