Sontoloyo, Office Boy di Serang Sodomi Bocah Berkali-Kali
banten.jpnn.com, SERANG - Office boy berinisial AG (40), warga Cipocok Jaya, Kota Serang ditangkap Ditreskrimum Polda Banten atas kasus pencabulan.
AG mencabuli seorang anak laki-laki 13 tahun di sebuah indekos di lingkungan Tumaritis Indah, Cipocok Jaya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan AG ditangkap pada Sabtu (1/4) di Kompleks RS Pemda, Cipocok Jaya.
"Pelaku bekerja sebagai officer boy di salah satu kampus swasta di Kota Serang," ucap Kombes Didik, Selasa (4/4).
Kombes Didik menjelaskan pelaku mencabuli korbannya berkali-kali sejak awal 2023.
"Pelaku mencabuli korbannya sebanyak empat kali sejak Februari 2023 sampai Maret 2023," ungkapnya.
Baca Juga:
Dia menerangkan untuk menyukseskan aksi bejatnya pelaku mengiming-imingi korbannya dengan menjanjikan uang jajan.
"Antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal 22 Februari 2023. Setiap akan melakukan aksinya AG menjemput korban," jelas dia.
Modus sang office boy (OB) di Serang sebelum sodomi bocah laki-laki 13 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News