Bule Rusia jadi PSK, Tarifnya Lumayan Mahal
banten.jpnn.com, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap perempuan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial ZPR (31) atas kasus prostitusi online.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan bule tersebut diamankan pada Rabu (24/5) di salah satu hotel kawasan Tangerang.
"ZPR diketahui memberikan tarif kepada setiap kliennya sebesar Rp 4 juta," ucap Rakha, Jumat (26/5).
Rakha menjelaskan ZPR menjajakan dirinya jadi PSK melalui salah satu web prostitusi online internasional.
"ZPR bekerja sendiri dengan memanfaatkan web prostitusi online guna mendapatkan keuntungan selama tinggal di Indonesia," kata dia.
"WNA asal Rusia diringkus melalui aksi penyamaran dari petugas kantor Imigrasi Tangerang," tambahnya.
Selain itu, WNA asal Rusia tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor serta izin tinggal di Indonesia.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ZPR masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dengan masa berlaku 30 hari," jelas Rakha.
Bule asal Rusia jadi PSK untuk bertahan hidup selama tinggal di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News