Muncikari Jual Wanita kepada Pria Hidung Belang, Sebegini Tarifnya
banten.jpnn.com, SERANG - Polisi membongkar kasus prostitusi dan menangkap muncikari berinisial DP (34), warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
DP diamankan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa adanya bisnis prostitusi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu.
Di hari Senin (15/7) sekitar pukul 20.00 WIB personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra melakukan penggerebegan dan mengamankan DP di parkiran hotel dan DE (29) di kamar hotel yang sedang bersama konsumennya.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap jika DP telah menyiapkan perempuan berinsial DE untuk menemani pria melakukan hubungan badan dengan tarif Rp 1,5 juta sekali berkencan," katanya.
Dari Rp 1,5 juta tersebut DP menerima keutungan Rp 300 ribu dari setiap transaksi.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE kemudian diamankan ke Mapolres Serang.
"Pengakuan dari DP dan DE bisnis prostitusi yang dilakukan baru kali pertama. Keduanya mengaku motifnya karena kebutuhan ekonomi," katanya.
Polisi membongkar kasus prostitusi dan menangkap muncikari berinisial DP (34) menjual wanita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News