Mafia Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Untung Rp 31 Juta per Hari
Akibat perakit yang dilakukan para pelaku membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pengungkapan dilakukan pada Senin (11/9) sekitar pukul 21.00 WIB di Kabupaten Lebak.
"Masih ada tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian (DPO) dengan inisial ST, BD, dan AN," ucap Kombes Didik, Selasa (19/9).
Didik menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan pelaku, yaitu menyuntikkan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi.
"Jadi, untuk mengisi gas elpiji 12 kilogram non-subsidi setidaknya pelaku membutuhkan empat buah gas subsidi ukuran tiga kilogram," katanya. (mcr34/jpnn)
Mafia pengoplosan gas elpiji bersubsidi mendapat keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dalam satu minggu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News