3 Tahun Ayah Biadab Mencabuli Anak Kandung
Jumat, 22 September 2023 – 08:47 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com
"Pelaku diancam dengan hukuman pidana lima sampai 15 tahun penjara," ujar AKP Mirza. (mcr34/jpnn)
Ayah ini sangat biadab dengan mencabuli anak kandungnya selama tiga tahun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News