Pembangunan Jalan Pelabuhan Warnasari di Kota Cilegon Dikorupsi, Pelakunya 2 Orang

Selasa, 03 Oktober 2023 – 17:49 WIB
Pembangunan Jalan Pelabuhan Warnasari di Kota Cilegon Dikorupsi, Pelakunya 2 Orang - JPNN.com Banten
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers tentang kasus tindak pidana korupsi pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari. Foto: Humas Polda Banten

"Sampai akhir kontrak pembangunan pekerjaan tidak dilaksanakan, sementara uang muka tidak dikembalikan," ujarnya.

Kombes Didik menegaskan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ditambah dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Polda Banten bongkar kasus korupsi proyek pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari di Koto Cilegon.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News