Seusai Makan Bareng PL, RU jadi Korban

Kamis, 21 Juli 2022 – 23:15 WIB
Seusai Makan Bareng PL, RU jadi Korban - JPNN.com Banten
PL, pelaku pencurian di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/7). Foto: Humas Polda Banten

Korban baru menyadari kartu ATM dan uangnya telah hilang satu hari kemudian.

"Ketika RU mengecek M-banking ternyata saldo rekeningnya sudah berkurang Rp 7,4 juta, kemudian dia langsung menghubungi layanan pelanggan dari situ mendapat petunjuk lokasi penarikan uang tersebut," ucapnya.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Diketahui dari CCTV ternyata yang menarik uang tersebut ialah PL. Korban kaget karena tidak menyangka pelaku pencurian temannya sendiri," kata Kombes Raden.

Setelah menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti, yaitu kartu ATM korban, sisa uang Rp 5 juta, dan pakaian tersangka yang dikenakan saat beraksi.

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)

Mungkin itulah makan bersama untuk yang terakhir kalinya antara PL dan RU. Korban melapor ke polisi.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News