Nikita Mirzani Akan Ditahan?
banten.jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Perempuan tiga anak itu tiba di Polresta Serang Kota sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung selama 24 jam.
"Menjadi kewenangan penyidik akan dilakukannya penahanan atau tidak pasca-24 jam tersebut," ungkap Kombes Shinto.
Untuk itu, Shinto belum bisa memastikan apakah Nikita ditahan atau tidak.
"Masih terlalu dini bila kami menyampaikan ditahan atau tidaknya tersangka (Nikita Mirzani, red)," tambah dia.
Sahabat sekaligus kakak angkat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengatakan bakal menyusul sang aktris ke Polres Serang Kota.
Dia mengaku akan mendampingi Nikita Mirzani di kantor polisi.
Aktris Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News