Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Parkiran Ditangkap
banten.jpnn.com, SERANG - Komplotan pencuri motor di parkiran ditangkap tim Resmob Polres Serang.
Para pelaku berinisial AF (24), BA (32), ADR (23), dan AS (23).
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan para pelaku merupakan spesialis pencurian motor parkiran dan sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Kabupaten dan Kota.
"Pengungkapan kasus curanmor ini hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Resmob Bripka Sutrisno atas laporan pencurian motor warga Kecamatan Kopo dan Jawilan, Kabupaten Serang," katanya, Rabu.
Dari hasil penyelidikan, tim Resmob menangkap tersangka AF di sebuah ruko di Kecamatan Legok pada Kamis (21/12) sekitar pukul 02.45 WIB.
Kapolres menjelaskan dari tersangka AF berhasil diamankan barang bukti berupa tiga senjata airsoft gun, tiga senjata tajam, tiga obeng besar, dua obeng kecil, dua kunci pas, satu buah palu, satu tang, satu kunci L, satu mata kunci, satu magnet pembuka kunci dan satu unit motor Honda Beat.
"Dalam pemeriksaan, tersangka AF mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 13 kali di wilayah Banten dan Jawa Barat, tiga di antaranya di wilayah hukum Polres Serang. Dalam aksinya, tersangka AF dibantu tersangka BS, AS dan ADR," katanya.
Sementara itu, kata kapolres, tersangka AS dan BA ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Legok sekitar pukul 03.30 WIB.
Barang bukti kendaraan diamankan polisi dari tangan empat orang komplotan spesialis pencuri motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News