Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Parkiran Ditangkap
Sedangkan tersangka ADR ditangkap di kawasan Citra Raya Tangerang pada Kamis, 21 Desember.
Selanjutnya dalam pemeriksaan, komplotan curanmor mengaku jika motor hasil kejahatan dijual kepada AR (DPO).
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menangkap AR yang disebut sebagai penadah motor curian.
"Saat Tim Resmob berusaha untuk menangkap penadah, tersangka AF dan BN mencoba melarikan diri. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Kapolres menjelaskan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus curanmor ini. Saat ini petugas mengamankan empat unit motor Honda Beat, Yamaha Vega R dan Scoopy.
"Untuk mendapatkan motor-motor hasil curian, Tim Resmob masih mencari dan mengejar tersangka AR," katanya. (antara/jpnn)
Barang bukti kendaraan diamankan polisi dari tangan empat orang komplotan spesialis pencuri motor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News