Bikin Resah Warga Serang, 11 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap belasan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Anggota geng motor tersebut berjumlah 20 orang mayoritas dari kalangan pelajar yang ada di Serang.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan geng motor tersebut menamai kelompoknya dengan sebutan Tubruk 134.
"Ada sebelas orang yang diamankan, tujuh di antaranya masih di bawah umur, sementara empat lainnya sudah dewasa," ucap Chandra, Senin (4/3).
Chandra menjelaskan sebelah anggota geng motor itu ditangkap ketika hendak melakukan kejahatan di jalan sambil membawa celurit panjang.
"Akibatnya, ada dua warga di Kecamatan Kragilan dan Ciruas yang menjadi korban sabetan celurit," ujar dia.
Meskipun terdapat pelaku di bawah umur, kata Chandra, pihaknya akan menerapkan proses hukum yang berlaku.
"Semua kami proses hukum, tetapi, untuk pelaku di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak," katanya.
Satreskrim Polres Serang berantas geng motor yang membuat resah masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News