Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Melahirkan
banten.jpnn.com, SERANG - Seorang ayah di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang memperkosa anak kandungnya.
Akibat perbuatan bejat sang ayah, korban yang masih 14 tahun hamil dan melahirkan seorang bayi.
Korban merupakan anak di bawah umur masih berstatus sebagai pelajar di sekolah menengah pertama (SMP).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan pihaknya mendapat laporan telah terjadi kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan pelaku orang tuanya sendiri.
"Kami menerima laporan ada anak yang melahirkan sebab dihamili ayah kandungnya sendiri," ucap Kuratu Akyun kepada JPNN Banten, Jumat (19/4).
Kuratu Akyun membeberkan akibat perbuatan yang dilakukan ayah kandungnya tersebut, korban melahirkan bayi perempuan.
"Korban melahirkan pada Selasa, 16 April 2024, di kediamannya sekitar pukul 11.00 WIB tanpa bantuan siapapun," ungkap dia.
"Bayinya perempuan dengan berat badan 2,3 kilogram pada usia kehamilan sembilan bulan," tambahnya.
Bejat, ayah perkoksa anak kandung yang masih SMP di Serang. Korban melahirkan bayi perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News