Sontoloyo, Buruh Pabrik di Serang Perkosa Anak di Bawah Umur

Selasa, 28 November 2023 – 18:58 WIB
Sontoloyo, Buruh Pabrik di Serang Perkosa Anak di Bawah Umur - JPNN.com Banten
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Buruh pabrik berinisial AS (22) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan AS mencabuli anak di bawah umur di kontrakannya yang beralamat di Kecamatan Cikande.

"Pencabulan itu terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di kontrak pelaku," ucap AKP Andi, Selasa (28/11).

Andi menjelaskan sebelum pemerkosaan terjadi korban dengan pelaku sudah saling mengenal.

Namun, satu waktu pelaku mengajak korban ke kontrakannya yang berada di Kecamatan Cikande.

Pada saat itulah pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Akan tetapi ditolak korban.

"Walaupun korban menolak, pelaku langsung melucuti pakaiannya serta memberikan ancaman," kata dia.

Akibat ancaman tersebut, kata Andi, korban merasa takut hingga menuruti semua kemauan pelaku.

Buruh pabrik di Serang perkosa anak di bawah umur. Modusnya bikin geram.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News