Jual Hp COD, Duit yang Diterima Ternyata Uang Palsu

Senin, 06 Mei 2024 – 11:13 WIB
Jual Hp COD, Duit yang Diterima Ternyata Uang Palsu - JPNN.com Banten
Barang bukti uang palsu yang diamankan Polisi, Senin (6/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)

banten.jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian Polres Serang melakukan pendalaman uang palsu yang dimiliki oleh PH (20), warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan petugas menyita barang bukti dari tangan PH berupa 23 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu.

"Tersangka PH ditangkap pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.00 WIB, oleh pemilik warung Madura di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang," katanya, Senin.

Awalnya pelaku membelanjakan pecahan Rp 100 ribu untuk membeli sebungkus rokok dan teh gelas bersama rekannya di warung Madura.

Setelah menerima uang pengembalian sebesar Rp 70 ribu, pelaku pergi meninggalkan warung Madura.

Namun, belum jauh berjalan, pelaku ditangkap pemilik warung karena uang yang dibelanjakan palsu.

"Setelah pemilik warung mengamankan pelaku, kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Mapolsek Kopo," katanya.

Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Kopo datang ke lokasi.

Sial buat PH. Menjual handphone secara cash on delivery (COD), duit yang diterima ternyata uang palsu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News