Bongkar Peredaran Uang Palsu di Tangerang, Polisi Amankan Barang Bukti Ini, Edan

Selasa, 22 Agustus 2023 – 22:45 WIB
Bongkar Peredaran Uang Palsu di Tangerang, Polisi Amankan Barang Bukti Ini, Edan - JPNN.com Banten
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono didampingi Wakapolresta dan Kasatreskrim saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus peredran uang palsu. (Azmi Samsul Maarif/Antar)

banten.jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang membongkar peredaran dan pembuatan uang palsu.

Dalam kasus itu polisi menangkap dua orang tersangka berinisial PN dan JN.

Keduanya ditangkap oleh tim Jatanras Polresta Tangerang pada 4 Agustus 2023, namun kasusnya masih dikembangkan, karena ada dua pelaku lain yang buron.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi uang palsu di salah satu toko yang ada di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keterangan pers, Selasa.

Saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tim penyidik mengamankan PN yang diduga sebagai pelaku pertama dalam menyebarkan uang palsu tersebut.

"Atas hasil pengamanan bersama yang bersangkutan, didapati sebuah handphone yang terdapat chat/obrolan WhatsApp yang selanjutnya diselidiki merupakan pembicaraan atau chatting berkaitan dengan penyebaran uang palsu," jelasnya.

Ia mengungkapkan setelah mendapatkan bahan petunjuk baru dari bukti percakapan WhatsApp tersebut, petugas pun kembali meringkus tersangka JN.

"Berkembang dari keterangan tersangka itu ada dua tersangka lain. Kini telah ditetapkan sebagai DPO yaitu inisial A dan R," ujarnya.

Polisi membongkar peredaran dan pembuatan uang palsu di Tangerang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News