Muncikari Jual Wanita kepada Pria Hidung Belang, Sebegini Tarifnya

Kamis, 18 Juli 2024 – 01:23 WIB
Muncikari Jual Wanita kepada Pria Hidung Belang, Sebegini Tarifnya - JPNN.com Banten
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, (kedua dari kiri) saat ungkap kasus di Polres Serang, Selasa (16/7/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)

Saat ini DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi membongkar kasus prostitusi dan menangkap muncikari berinisial DP (34) menjual wanita.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News