Tersangka Pembunuhan Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
banten.jpnn.com, SERANG - AG (30), seorang ayah yang ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota atas kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri dilaporkan kabur dari tahanan.
Kabar yang beredar terkait kaburnya pelaku terjadi pada Kamis pagi (25/7).
AG merupakan ayah yang telah tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri berusia tiga tahun pada Selasa dini hari 18 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim membenarkan terkait kaburnya tahanan yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan.
"Benar, tentunya kami akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ucap Irjen Karim, Jumat (26/7).
Atas kejadian tersebut, kata Irjen Karim, pihaknya akan melakukan evakuasi terhadap mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur.
"Kami akan lihat bagaimana tahanan bisa lepas. Kami evaluasi mekanisme penjagaan," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan ayah berinisial AG (30) telah tega membunuh anak kandungnya sendiri saat sedang tertidur bersama sang ibu.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim membenarkan terkait kaburnya tahanan tersangka pembunuhan anak kandung dari Rutan Polresta Serang Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News