Kabur dari Tahanan, Pelaku Pembunuhan Anak Mengumpat ke Tempat Ini
banten.jpnn.com, SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto memimpin langsung penangkapan pelaku pembunuhan anak kandung yang kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Kamis pagi (25/7).
Pelaku berinisial AG (30), warga Ciomas membunuh anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun.
Anak perempuan itu tewas di tangan sang ayah dengan cara digorok lehernya menggunakan golok saat korban sedang tertidur pulas.
PS Kasi Humas Polresta Serang Kota Raden Muhammad Maulani mengatakan pelaku ditangkap kembali pada Minggu malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Padarincang.
"Pelaku tertangkap di Gunung Prakarsa saat turun menuju Perkampungan Wangun Atas," ucap Ipda Raden, Senin (29/7).
Menurut Raden, setelah kabur dari Rutan Polresta Serang Kota pelaku bersembunyi di hutan.
"Pelaku melarikan diri itu dari tempat sepi, kebun, dan hutan," ujarnya.
Selama dalam pelarian di hutan, kata Ipda Raden, pelaku tidur di saung milik warga.
Pelaku pembunuh anak kandung yang kabur dari Rumah Tahanan Polresta Serang Kota tertangkap kembali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News