Kepala Dinas Parpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Rabu, 31 Juli 2024 – 10:32 WIB
Selain tidak mengikuti prosedur, kata Lulus, PKS tersebut tidak sama sekali menguntungkan daerah alias belum ada kas yang masuk.
"Akan tetapi, pada kenyataannya sampai hari ini uang sewa belum dibayar tidak ada pemasukan ke rekening kas umum daerah," kata Lulus.
"Sesuai dengan perhitungan jasa penilaian publik nilai (yang seharusnya masuk ke kas daerah, red) Rp 483 juta," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Parpora Kota Serang terkait penyewaan lahan milik negara kepada pihak swasta.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News