Remaja di Serang Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap remaja berinisial TF (18) atas kasus penyebaran video mesum dirinya dengan mantan pacar serta pencabulan anak di bawah umur.
TF dengan sengaja menyebarluaskan video mesum karena tidak terima diputuskan oleh kekasihnya tersebut.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan korbannya merupakan anak di bawah umur berusia 14 tahun.
Menurut dia, pelaku sudah menjalin hubungan dengan korban sekitar lima bulan dari Desember 2023.
"Jadi, selama berpacaran dengan pelaku, korban sudah empat kali melakukan hubungan intim dengan TF, karena terbuai rayuan," ucap Candra, Selasa (13/8).
Candra menjelaskan hubungan terlarang keduanya dilakukan di kediaman tersangka ketika kondisi rumah sedang sepi.
Selain melakukan hubungan intim, TF dengan sadar merekam semua adegan mesum tersebut menggunakan telepon seluler.
"Pelaku merekamnya setiap melakukan hubungan intim dengan korban," ujar dia.
Setiap melakukan hubungan intim dengan mantan pacarnya, remaja ini merekam video mesum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News