Remaja di Serang Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar
Namum, kata AKBP Candra, hubungan asmara antara pelaku dengan korban kandas di tengah jalan setelah lima bulan.
Berbagai upaya telah dilakukan pelaku agar korban mau kembali menerima TF menjadi pacarnya lagi.
"Karena sakit hati lantaran diputuskan pacar, pelaku akhirnya menyebarkan video mesumnya hingga diketahui keluarga korban," kata Candra.
"Tidak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolres Serang," tamannya.
Candra menegaskan pihaknya langsung mengamankan pelaku sekitar empat jam setelah laporan masuk.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 serta Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ungkap dia. (mcr34/jpnn)
Setiap melakukan hubungan intim dengan mantan pacarnya, remaja ini merekam video mesum.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News