Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Sangat Keji, Keduanya Ternyata
banten.jpnn.com, SERANG - Tertangkapnya PW (37), pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan warga Tanara, Kota Serang membuka fakta baru.
Pelaku dan korban JN ternyata berstatus suami dan istri dengan pernikahan siri.
Lebih mengejutkan lagi, PW dengan JN memiliki kekerabatan yang di mana pelaku merupakan paman kandung dari korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa PW dengan korban merupakan pasangan suami istri yang memiliki ikatan keluarga berstatus paman dengan keponakan," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Selasa (2/8).
Pernikahan keduanya, kata Shinto, ilegal serta tidak mendapat restu dari keluarga.
PW menghabisi nyawa JN di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Jati Lio, Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
"Korban (JN, red) dibunuh oleh pelaku dengan cara membekap bagian kepala serta menindih tubuh JN sambil menutup saluran pernapasan sehingga kehabisan napas sampai akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Kombes Shinto mengungkapkan setelah pelaku mengetahui korban sudah tidak bergerak dan dipastikan tewas, PW lalu membungkus jasad JN ke dalam karung.
Tertangkapnya pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan warga Tanara membuka fakta baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News