2 Personel Polresta Serang Kota Diperiksa Propam Buntut Kaburnya Tahanan
banten.jpnn.com, SERANG - Propam Polresta Serang Kota memeriksa dua personel jaga buntut dari kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung.
Kabar kaburnya pelaku pembuahan terhadap anak kandung terjadi pada Kamis pagi (25/7).
Namun, selang empat hari dari kejadian tersebut tepatnya pada Minggu malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB pelaku ditangkap kembali di Kecamatan Padarincang.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus kaburnya tahanan.
"Masih dalam pemeriksaan propam untuk dua orang petugas jaga," ucap Ipda Raden, Selasa (30/7).
Menurut Raden, kaburnya tahanan disebabkan dari kelalaian petugas.
"Untuk sementara kelalaian. Dua orang petugas dalam proses hukum yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polresta Serang Kota menangkap kembali tersangka pembunuhan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Kamis pagi (25/7).
Petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota diperiksa propam buntut kaburnya tahanan pelaku pembunuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News