Perhatikan, Cara PW Memasukkan Jasad Istrinya ke Dalam Karung, Kepala Korban
Rabu, 03 Agustus 2022 – 11:17 WIB

Pelaku pembunuhan yang ditangkap Satreskrim Polres Serang sedang memeragakan ketika memasukkan jasad istrinya ke dalam karung, Selasa (2/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Pelaku diancam pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Motif pelaku pembunuhan mayat dalam karung mungkin membuat anda geram.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News